A. Tujuan Umum
Membentuk sarjana pendidikan muslim yang ahli dalam ilmu pendidikan dan tenaga kependidikan yang profesional
B. Tujuan Khusus
1. Membentuk calon-calon tenaga ahli dalam bidang ilmu Pendidikan Agama Islam, Bahasa Arab, dan Pendidikan Dasar Islam.
2. Mendidik calon-calon tenaga peneliti baik di bidang ilmu pendidikan Islam, Bahasa Arab, dan penelitian interdisipliner.
3. Mendidik calon-calon tenaga ahli dalam Ilmu Pendidikan Islam yang berkualitas, mampu berfikir secara kritis, integratif dan interkonektif, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.
Visi, misi, tujuan dan sasaran FITK memenuhi aspek kejelasan, kerealistikan, keterkaitan, dan pelibatan pemangku kepentingan secara maksimal. Aspek-aspek tersebut dapat dijelaskan pada uraian berikut:
1. Aspek Kejelasan
a. Sasaran dirancanakan dapat diwujudkan dalam batas waktu yang jelas yaitu tahun 2025.
b. Sasaran sebagaimana tertuang dalam visi dan misi telah dikabarkan dalam Renstra dan Renop.
c. Fokus capaian yang dijadikan sasaran sangat jelas yaitu unggul dan terkemuka.
2. Aspek Kerealistikan
a. Visi realisitk karena batas waktu pencapaiannya masih memadai.
b. Dukungan SDm yang sangat memadai
c. Fakultas dan Program Magister FITK berada di bawah lembaga yang besar dan memiliki sejarah panjang dalam penyelenggaraan kegiatan akademik.
d. Adanya jalinan kerjasama nasional dan internasional yang banyak dan produktif.
3. Aspek Keterkaitan
a. Visi, misi, tujuan dan sasaran Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan merupakan penjabaran dari visi dan misi UIN Sunan Kalijaga.
b. Visi, misi, tujuan dan sasaran Program Magister merupakan penjabaran dari visi dan misi FITK.
Antara visi, misi, dan tujuan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan saling terkait, misinya merupakan rincian tugas visi, sementara tujuan merupakan hasil konkret yang hendak dicapai.
4. Aspek Keterlibatan Pemangku Kepentingan
Penyusunan VMTS telah melibatkan pemangku kepentingan internal (pimpinan fakultas, pimpinan program studi, perwakilan dosen, perwakilan mahasiswa, dan perwakilan tenaga kependidikan) dan pemangku kepentingan eksternal (ahli dari UNY, alumni, dan pengguna lulusan).